.: SELAMAT DATANG DI BLOG SUBDIT KERMA POLDA GORONTALO - PELAYAN PRIMA, DISIPLIN, ANTI KKN & KEKERASAN :.

LAPORAN





L A P O R A N
PELAKSANAAN PENANDATANGANAN MOU
ANTARA DIREKTORAT PEMBINAAN MASYARAKAT POLDA GORONTALO DENGAN DIGITAL ADVERTISING TELKOMSEL GORONTALO
HARI KAMIS TANGGAL 26 FEBRUARI TAHUN 2015
 




BAB I

PENDAHULUAN

A.           Dasar

1.         Undang – Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
2.         Rencana Kerja Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Gorontalo tahun 2015.
3.         RKA/KL DitBinmas Polda Gorontalo tahun 2015.

B.        MAKSUD DAN TUJUAN

1.         Maksud

Laporan ini di buat sebagai bahan Laporan  kepada pimpinan untuk kegiatan Subdit Kerma yang telah dilaksanakan oleh Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Gorontalo pada bulan Januari 2015.

2.         Tujuan

Agar Pimpinan  mengetahui Kegiatan  yang telah di dilaksanakan , kendala dan selanjutnya untuk mendapatkan koreksi, masukan guna penyempurnaan langkah berikutnya.


C.        RUANG LINGKUP
            Laporan ini meliputi kegiatan penandatanganan MOU antara Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Gorontalo Dengan Digital Advertising Telkomsel Gorontalo  yang telah dilaksanakan pada Hari Kamis Tanggal 29 Januari  2015 di wilayah hukum Polda Gorontalo.


D.        SISTEMATIKA     
         
            I          PENDAHULUAN
            II         PELAKSANAAN TUGAS
            III       SASARAN DAN ANGGARAN
            IV       KERJA SAMA
            V         HASIL YANG INGIN DICAPAI
            VII      PENUTUP




BAB II

TUGAS YANG DILAKSANAKAN

a.            Pelaksanaan Kegiatan
Menindak lanjuti program kegiatan Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda dalam rangka Kerja Sama antara Organisasi Pemerintah dan Organisasi Non-Pemerintah, maka Sub Dit Kerma Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Gorontalo menjalin kerja sama yang menghasilkan Penandatanganan MOU antara Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Gorontalo Dengan Digital Advertising Telkomsel Gorontalo Tentang Revolusi Mental Penanggulangan Bahaya Minuman Keras Melalui Upaya Preemtif Dan Preventif Dalam Program “Gorontalo Bersih Miras”

b.            Waktu
Kegiatan Penandatanganan MOU antara Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Gorontalo Dengan Digital Advertising Telkomsel Gorontalo Tentang Revolusi Mental Penanggulangan Bahaya Minuman Keras Melalui Upaya Preemtif Dan Preventif Dalam program “Gorontalo Bersih  Miras” , dilaksanakan dengan ketentuan waktu sebagai berikut :

Hari                :           Kamis
Tanggal         :           26 Februari 2015
Pukul             :           15.30 – 17.30  Wita


c.         Tempat
Adapun tempat Pelaksanaan Kegiatan Penandatanganan MOU antara Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Gorontalo Dengan Digital Advertising Telkomsel Gorontalo Di Aula Grapari Telkomsel Gorontalo. 



BAB III
HASIL PELAKSANAAN TUGAS

Adapun hasil yang di capai dalam pelaksanaan kegiatan Kegiatan Penandatanganan MOU antara Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Gorontalo dengan Digital Advertising Telkomsel Gorontalo  pada hari Kamis tanggal 26 Februari 2015 adalah sebagai berikut :
1.            Terjalinnya hubungan kerja sama antara kedua belah Pihak secara Formil yang berdampak untuk mensinergikan antara tugas pokok dan fungsi masing-masing.
2.            Dengan terlaksananya Penandatanganan MOU antara Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Gorontalo  dengan Digital Advertising Telkomsel Gorontalo pada hari Kamis tanggal 26 Februari 2015 telah memudahkan Pelayanan, Polri Khusunya  dalam Pemanfaatan Teknologi Komunikasi Selular Dengan Program “SMS KAMTIBMAS” Yang Bertujuan Mengefektifkan Pembinaan Secara Pre-Emtif dalam upaya pemeliharaan kamtibmas khususnya bagi masyarakat Provinsi Gorontalo.
3.            Kegiatan tersebut telah terlaksana dengan baik dan lancar karena di hadiri oleh Seluruh Perwakilan dari kedua Instansi serta mendapat respon positif baik dari Personil Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Gorontalo maupun Pegawai Digital Advertising Telkomsel Gorontalo.

BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
a.         Kesimpulan
1.    Koordinasi yang dilaksanakan oleh Sub Dit Kerma Dit Binmas Polda Gorontalo telah terlaksana dengan baik, sehingga pelaksanaan Pembinaan pada satuan maupun intansi Pemerintah maupun Instansi Non-Pemerintah dapat dilaksanakan sesuai rencana .
2.    Instansi Pemerintah maupun Instansi Non-Pemerintah yang telah Menandatangani Nota Kesepahaman tersebut memberi Respon Positif serta mengharapkan Kesepahaman tersebut dapat terlaksana dengan baik dan lancar sehingga diskomunikasi yang sering terjadi pada pelaksanaan tugas dilapangan antara Lembaga Pemerintah dan Non-Pemerintah dapat ditingkatkan serta miskomunikasi maupun hambatan dapat di minimalisir bahkan di harapkan untuk tidak terjadi.
3.    Pada keseluruhan pelaksanaan kegiatan Penandatanganan MOU antara Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Gorontalo Dengan Digital Advertising Telkomsel Gorontalo  telah berjalan lancar dan baik, namun masih ditemukan kendala pada pelaksanaan tugas tersebut diantaranya yaitu Fasilitas Sarana dan prasarana Penunjang berupa kendaraan dan kamera dokumentasi masih menggunakan milik Pribadi, sehingga Sub Dit Kerma sering mengalami Hambatan terutama dalam melakukan Dokumentasi dan Akomodasi.
b.         Saran
      .Pada kegiatan Penandatanganan MOU antara Kepolian Daerah Gorontalo dengan Digital Advertising Telkomsel Gorontalo  sudah berjalan lancar dan baik, namun disarankan kepada Pimpinan agar petugas yang turun ke lapangan supaya di Fasilitasi dengan Sarana dan Prasarana yang cukup memadai seperti Kendaraan Bermotor roda dua dan Perlengkapan lain sebagainya.



Gorontalo ,  Februari 2015
Pjs. KASUBDIT KERMA

TTD


H. SY. WAHAB, S.Sos
KOMPOL  NRP 59100368

Tidak ada komentar: